Clicks Here

Sabtu, 15 Desember 2012

Keharusan Menutup Aib Diri Sendiri dan Orang



Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhushshialihin menyebutkan satu bab yang berjudul “Babu satri ‘auratil muslimin wan nahyu ‘an ‘isya’atiha lighairi dharurah” yang berarti “bab tentang keharusan menutupi ‘aurat kaum muslimin dan larangan menyebarkan kalau bukan karena dhururah”, yang dimaksudkan dengan ‘aurat dalam bahasa arab terbagi dua bagian :

1. ‘Aurat hissiyah yang mana kita dilarang memandangnya seperti dua kemaluan dan yang lainnya yang sudah jelas bagi kita semua dalam masalah fiqh.
2. ‘Aurat ma’anawiyah yaitu ‘aib yang berhubungan dengan akhlak. Ini lah yang dimaksudkan oleh imam nawawi dalam bab ini.
Tanpa ada keraguan sedikitpun kita, bahwa manusia memiliki dua sifat asli yaitu dzalim dan jahil, seperti disebutkan dalam firman Allah “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia amat zalim dan bodoh, (QS. 33.72)”
Seorang manusia, apabila melakukan kesalahan dengan kesengajaan maka ia adalah orang yang dzalum “amat zalim”. Apabila ia melakukan kesalahan karena kejahilannya, maka ia adalah orang yang jahhula “yang amat bodoh”. Ini adalah sifat umum yang ada pada setiap manusia, kecuali orang yang dipelihara oleh Allah dan diberi taufik dengan mendapat ilmu dan keadilan, maka ia kaan berjalan dalam kebenaran dan senantiasa mengajaka kepada kebenaran tersebut. Apabila setiap manusai memang tercipta seperti itu, maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk menutupi ‘aurat saudaranya dan tidak menyebarkan air yang ada padanya kecuali kaarena terpaksa.
Dalam kitab ini pula Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan firman Allah yang berbunyi,”Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui, (QS. 24.19)”. Orang yang ingin beritakeji tersebar di kalangan kaum muslium mempunyai dua makna  :
1. Orang yang ingin agar berita perbuatan keji tersebar di tengah masyarakat muslim, seperti orang-orang yang menyebarkan film porno dan majalah-majalah yang mendorong orang untuk melakukan perbuatan maksiat, semua yang terlibat didalamnya termasuk dalam kategori ini. Merekalah yang diancam oleh Allah dalam firman-Nya di atas, “bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akherat”

2. Orang yang ingin agar berita perbuatan dosa yang dilakukan seseorang dikeyahui oleh banyak orang. Ini juga termasuk dalam ayat di atas. Apalagi mereka yang terlibat dalam melakukan fitnah keji terhadap Aisyah yang menyebabkan turunnya ayat di atas.
Dalam Hadist disebutkan “Setiap umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang menampakkan (perbuatan dosa). Termasuk menampakkan perbuatan dosa adalah seseorang yang melakukan dosa di malam hari, kemudian di pagi harinya – padahal Allah telah menutupi (dosa-dosa tersebut) – ia berkata kepada seseorang; kemarin saya telah me;akukan ini dan itu. Padahal Rabb-nya telah menutupi dosanya satu malam penuh, tapi ia telah membuka tabir (tutup) yang diberikan Allah kepadanya.” (Muttafawun ‘alaih).
Yang dimaksud dalam hadist ini adalah orang-orang yang menampakkan perbuatan maksiat dan orang yang seperti ini terbagi dua :
1. Orang yang melakukan perbuatan dosa di tengah khalayak ramai, dan semua mata tertuju kepadanya, baik secara langsung ataupun tak langsung. Ini jelas tidak termasuk orang yang dimaafkan oleh Allah swt karena ia telah menjerumuskan dirinya sendiri ke dalamn kecelakaan dan ingin mengajak orang lain agar melakukan hal yang sama.
2. Seperti yang telah disebutkan Hadist di atas, yaitu orang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari dan orang lain tak ada yang tahu tentang hal itu. Jika ia langsung bertaubat kepada Allah swt jelas itu suatu hal yang sangat terpuji. Tapi di pagi hari, setelah ia bergaul dengan orang lain, ia menceritakan perbuatan itu di antara rekannya.
Sebagai keismpulan dari tulisan ini, hendaknya kita menutupi aib orang lain, seperti kita juga tak ingin aib kita diketahui orang lain. Dan disamping itu keharusan menutup aib orang lain, kita juga diperintahkan menutupi aib kita sendiri. Semoga Allah swt senantiasa mengampuni dosa dan kesalahan yang pernah kita lakukan, karena kita adalah dzalum dan jahul. Dan semoga kita termasuk orang yang diberi taufik dan hidayah oleh Allah swt untuk mendapatkan ilmu dan keadilan, sehingga kita senantiasa bisa berjalan diatas kebenaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar